IQNA

Pembatalan Genjatan Senjata 72 Jam oleh Israel dengan Dalih Tertawannya Satu Tentara Zionis

13:10 - August 03, 2014
Berita ID: 1435388
Genjatan senjata 72 jam yang telah ditetapkan sejak hari Jumat pagi di Gaza dari satu pihak telah dilanggar oleh rezim Zionis.

“Juru Bicara pasukan rezim Zionis,  Peter Lerner dalam menjawab para wartawan mengenai dalil pembatalan genjatan senjata di Gaza menyebutkan adanya penawanan satu tentara Zionis oleh pasukan muqawamah di Gaza,” demikian laporan berita IQNA, yang dikutip dari kantor berita Perancis.
“Serangan brutal rezim ini atas para penduduk tak berdaya akan terus berlanjut,” tegas dia.
Genjatan senjata 72 jam yang disarankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika yang dimulai dari jam 8 pagi (waktu setempat) kemarin hari, selang beberapa saat dibatalkan dengan pemberondongan kota Rafah di Selatan Gaza oleh tentara Zionis. Dalam serangan ini setidaknya 40 orang mati syahid.
Lebih lanjut, rezim Zionis mengklaim bahwasanya dirinya telah menerima genjatan senjata.
Meskipun serangan rezim Zionis terhadap Gaza menyebabkan pembatalan genjatan senjata, namun Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menyebut Hamas sebagai dalang dari pembatalan genjatan senjata tersebut.
Rezim Zionis sejak tanggal 8 Juli sampai sekarang ini telah menargetkan serangan brutalnya ke kawasan Gaza dari daratan, lautan dan udara, dimana akibat dari serangan tersebut telah mengakibatkan 1500 penduduk Palestina meninggal dunia dan banyak sekali yang terluka dan dalam kondisi kritis.

1434855

captcha